SAKUTU Sambangi Kejati Kalsel: Usut Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu”

Tuntutan penegakan hukum tanpa tebang pilih kembali menggema di Kalimantan Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Aspirasi itu disuarakan lewat aksi damai pada Rabu (10/9/2025) di depan kantor Kejati Kalsel dan Polda Kalsel, Banjarbaru.

SAKUTU Sambangi  Kejati Kalsel: Usut Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu”
Aliansyah "Raja Demo" saat sambangi Kejati untuk menyampaikan aspirasi bersama ratusan massa Sakutu di halaman Kantor Kejati Banjarbaru, Rabu 10/09/2025.(Dok: Intan/ Targetoperasi).

Banjarbaru, Targetoperasi.id - Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM SAKUTU, Aliansyah, menyebut aksi tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Massa membawa spanduk, pamflet, hingga pengeras suara untuk menyoroti tiga perkara besar: dugaan korupsi Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Tabalong, penyertaan modal ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) di Balangan, serta proyek pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Aliansyah, kasus penyertaan modal PT ADCL menjadi prioritas utama yang harus ditangani Kejati Kalsel. Ia menilai ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

“Terkhusus kasus Perusda Balangan ini, banyak kejanggalan. Dalam persidangan, Bupati Balangan mengaku tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga terlibat korupsi. Padahal sejak 2020–2021, beredar foto kebersamaan mereka di sejumlah tempat. Hal ini mengindikasikan adanya keterangan palsu,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik korupsi mustahil dilakukan seorang diri. Karena itu, SAKUTU mendesak Kejari Balangan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati dana Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan. “Jangan hanya berhenti pada direktur Perusda. Bupati Balangan dan mantan Sekda yang disebut-sebut ikut terlibat juga harus diproses hukum,” ujar Aliansyah.

Menanggapi desakan itu, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengawasi tindak pidana korupsi. “Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Ini menunjukkan masih adanya kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ucapnya.

Kejati Kalsel memastikan setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan korupsi di Balangan, akan dipelajari bersama bukti pendukung sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(Intan).