Polda Kalsel Musnahkan 101,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk narkotika hasil ungkap kasus dari 45 laporan polisi resmi dimusnahkan.

Banjarbaru, Targetoperasi.id - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa jaringan yang berhasil dibongkar tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga terhubung dengan peredaran lintas provinsi. Jaringan tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga menjangkau Medan, Jakarta, Semarang, dan Aceh.
Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 60 tersangka, terdiri dari 59 pria dan satu perempuan dengan latar belakang profesi yang beragam. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dapat menyasar siapa saja tanpa memandang status sosial maupun pekerjaan.
“Dari jumlah barang bukti ini, diperkirakan sekitar 523.220 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp110 miliar, sementara biaya rehabilitasi pengguna jika terpapar bisa mencapai Rp2,6 triliun,” jelas Kapolda.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba bukan hanya bentuk keberhasilan aparat, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman masa depan yang suram akibat narkoba.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Mari kita bulatkan tekad bersama memerangi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(Intan).