Polres Balangan Blender 101,85 Gram Sabu dan Puluhan Pil Terlarang

Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Polda Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus berbeda. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 101,85 gram sabu dan 15 butir pil karisoprodol.

Polres Balangan Blender 101,85 Gram Sabu dan Puluhan Pil Terlarang

Balangan, Targetoperasi.id - Proses pemusnahan berlangsung di lobi Mapolres Balangan pada Rabu (17/9) dengan cara diblender. Dari 47 butir pil karisoprodol yang disita, 32 butir tetap disimpan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan enam tersangka di sejumlah lokasi. “Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba. Informasi itu langsung kami selidiki hingga berhasil dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Yulianor mengapresiasi partisipasi warga yang telah membantu aparat dalam memberantas narkoba. “Dukungan masyarakat sangat penting. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Polres Balangan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.