DPD RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Dayat El:Faktor Penting Menjaga Elektabilitas Keamanan Nasional
Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai respons dari kalangan parlemen daerah. Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El, menilai bahwa posisi Polri paling tepat tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Banjarmasin, Targetoperasi.id - Dayat El menegaskan, desain struktur komando Polri saat ini telah sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan strategis negara. Menurutnya, garis komando langsung dari Presiden menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta efektivitas koordinasi lintas sektor.
“Posisi Polri di bawah Presiden merupakan opsi terbaik untuk memastikan kejelasan rantai komando, menjaga netralitas institusi, serta menjamin stabilitas keamanan nasional,” ujar Dayat El dalam keterangannya.
Senator yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan tersebut menjelaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai penegak hukum sekaligus pelindung dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pengambilan keputusan yang bersifat mendesak dan berdampak nasional memerlukan jalur birokrasi yang cepat dan efektif.
Lebih lanjut, Dayat El mengingatkan agar diskursus mengenai kedudukan Polri tidak semata-mata difokuskan pada perubahan struktur kelembagaan.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah mendorong penguatan kualitas institusi kepolisian agar semakin profesional, modern, dan humanis.
“Yang paling utama adalah kepercayaan rakyat. Selama berada di bawah Presiden, mekanisme check and balances tetap berjalan dan dapat diperkuat melalui fungsi legislatif serta partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap pembahasan mengenai posisi Polri dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan politik jangka pendek. Sebagai wakil daerah, Dayat El menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan institusi negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Intan).
Erik