Laung Kuning Banjar Banjarmasin Nyatakan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Organisasi kemasyarakatan Laung Kuning Banjar (LKB) DPC Banjarmasin secara terbuka menyatakan sikap mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Laung Kuning Banjar Banjarmasin Nyatakan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Banjarmasin, Tatgetoperasi.id - Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang memperlihatkan jajaran anggota Laung Kuning Banjar menyuarakan dukungan secara serempak. Dalam pernyataan sikapnya, LKB menolak wacana pemindahan kedudukan Polri ke bawah kementerian tertentu.

Perwakilan Laung Kuning Banjar menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kami, masyarakat Banjar yang tergabung dalam organisasi Laung Kuning Banjar, mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Tidak perlu adanya usulan pemindahan kedudukan Polri ke bawah kementerian,” tegas perwakilan organisasi dalam pernyataan video tersebut.

Selain menyatakan dukungan, Laung Kuning Banjar juga menaruh kepercayaan penuh terhadap Polri untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika diperlukan reformasi kepolisian, kami meyakini Polri akan terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan yel-yel dan seruan semangat khas organisasi sebagai bentuk solidaritas serta dukungan moral terhadap institusi Polri.

Diketahui, Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin beralamat di Jalan HKM Komplek Surya Gemilang Blok H-B Nomor 22, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Melalui pernyataan ini, LKB menegaskan komitmennya untuk mendukung Polri tetap berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.(Intan).