Ungkap 20 Ribu Dokumen Kendaraan Palsu, Ditreskrimum Raih Penghargaan Kakorlantas Polri
Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Satuan ini menerima penghargaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Semarang, Targetoperasi.id - Penghargaan diberikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho dalam sebuah kegiatan di Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/04/2026). Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi lintas satuan atas keberhasilan pengungkapan kasus yang berkaitan erat dengan administrasi lalu lintas.
Dalam kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan sekitar 20 ribu dokumen palsu, terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya jaringan pemalsuan yang berhasil diungkap. Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim di lapangan yang bekerja secara maksimal dalam mengusut kasus tersebut.

“Ini hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik sehingga pengungkapan ini bisa terlaksana dengan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menilai, penghargaan dari Korlantas Polri menjadi dorongan moral bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, terlebih karena apresiasi tersebut datang dari satuan lain di lingkungan Polri.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras anggota diperhatikan, tidak hanya di internal, tetapi juga oleh satuan lain. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbuat lebih baik lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi atau menawarkan proses administrasi yang tidak sesuai prosedur.
“Masyarakat harus lebih teliti. Jangan mudah percaya dengan iming-iming harga murah atau proses cepat. Pastikan semua dokumen dicek langsung ke Samsat agar tidak menjadi korban,” tegasnya.
Ke depan, Ditreskrimum Polda Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.(Intan).
Erik