Pria Paruh Baya Meninggal Usai Berhubungan Badan Di Eks Lokalisasi Pembatuan, Ini Penyebabnya.
Polsek Liang Anggang Mendapatkan laporan masyarakat terkait temuan orang meninggal di Eks Lokalisasi Gang 3 Pembatuan, Banjarbaru. Peristiwa tersebut merupakan kasus meninggal dunia yang terjadi di dalam kamar usai melakukan hubungan badan dan disaksikan langsung oleh seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) di tempat tersebut.
Banjarbaru, Targetoperasi.id - Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, IPDA Isman Riskadani, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga mengenai adanya temuan mayat. Namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian, tidak seperti kondisi tangan sebenarnya.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menerima informasi adanya temuan mayat di Eks Lokalisasi Gang 3 Pembatuan Banjarbaru. Setelah kami datangi ke TKP, ternyata bukan temuan mayat. Korban meninggal dunia usai berhubungan badan dengan saksi dan kejadian tersebut disaksikan oleh seorang wanita yang saat itu berada bersama korban sebagai teman kencan korban,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026).

Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Korban yang merupakan pria berusia kurang lebih 56 tahun, warga Banjarbaru kawasan Loktabat, datang sendiri ke lokasi tersebut.
“Sekira pukul 09.00 Wita, korban datang ke Eks Lokalisasi Gang 3 Pembatuan dan langsung masuk ke kamar bersama saksi. Setelah beberapa saat berada di dalam kamar dan melakukan hubungan badan, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Dari keterangan awal yang diperoleh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asma yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kematian.
“Untuk kondisi korban, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban memang memiliki riwayat penyakit asma. Korban datang ke Lokasi sendirian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa korban bukan merupakan warga setempat, melainkan datang dari wilayah lain di Banjarbaru.
“Korban adalah warga Banjarbaru di seputaran Loktabat. Yang bersangkutan datang ke lokasi tersebut untuk bertemu dan berhubungan badan dengan saksi,” ungkapnya.
Terkait penanganan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari pengamanan hingga olah tempat kejadian perkara.
“Penanganan yang kami lakukan yaitu mendatangi TKP, mengamankan lokasi, kemudian melakukan olah TKP. Selanjutnya kita bawa ke Rumah Sakit terdekat, dan identitas korban sudah kami ketahui beserta alamatnya, selanjutnya korban kami bawa ke rumah duka,” tutupnya.(Intan).
Erik