PWPM Kalsel Apresiasi Keputusan DPR RI, Abdan Syakura: Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan, Abdan Syakura, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

PWPM Kalsel Apresiasi Keputusan DPR RI, Abdan Syakura: Polri Tetap di Bawah Presiden

Banjarmasin, Targetoperasi.id - RDP tersebut digelar pada Selasa (27/1/2026) dan dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran anggota Komisi III DPR RI, pejabat utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyepakati bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian maupun lembaga lainnya.

Abdan Syakura menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden akan memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ia berharap ke depan Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal.

“Harapan kita, Polri semakin profesional dalam melayani masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga, serta Polri semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.