Petani Porang Kotabaru Keluhkan Dampak Tambang, Harap Ada Keadilan dalam Mediasi

Permasalahan dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lahan pertanian kembali mencuat. Yuni, petani porang asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan keluhannya saat menghadiri mediasi sengketa lahan di Kantor ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).

Petani Porang Kotabaru Keluhkan Dampak Tambang, Harap Ada Keadilan dalam Mediasi

Banjarbaru, Targetoperasi.id - Yuni mengaku kebun porang miliknya mulai terdampak sejak 2023. Sejumlah tanaman, termasuk porang  yang telah dibudidayakan, disebut rusak hingga sebagian area lahan telah mengalami penggalian tanpa adanya penyelesaian yang jelas.

Menurut Yuni, kebun seluas kurang lebih 2,5 hektare tersebut sebelumnya menjadi sumber utama penghasilan keluarga. Namun kondisi lahan yang berubah membuatnya kesulitan mempertahankan ekonomi keluarga, bahkan berdampak pada kewajiban pembayaran pinjaman bank.

“Saya hanya ingin ada kepastian terhadap usaha kami sebagai petani. Kebun itu dibangun dengan modal pinjaman dan kerja keras,” ungkapnya.

Ia menyebut kondisi tersebut bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis keluarga. Bahkan, ia mengaku saat ini menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal.

Selain itu, Yuni juga menyoroti proses sertifikasi lahannya yang baru rampung pada 2023, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas tambang di sekitar lokasi kebun.
Terkait kompensasi, ia mengatakan sudah ada pembicaraan dengan pihak perusahaan.

 Namun nilai ganti rugi yang ditawarkan dinilai belum mencerminkan biaya investasi dan potensi hasil kebun yang hilang. Ia menyebut jumlah tanaman porang yang dimilikinya diperkirakan ratusan ribu pohon, sementara angka penggantian yang ditawarkan masih jauh dari harapan.

“Saya berharap ada penyelesaian yang adil. Kerugian yang kami rasakan bukan hanya materi, tapi juga menyangkut masa depan keluarga,” tutupnya.(Intan).